Salam semangat buat Bunda-bunda PAUD serta rekan Operator Sekolah. Sebelumnya admin mengucapkan terimakasih kepada seluruh pengunjung blog admin terkhususnya bagi Guru dan Tenaga Kependidikan, biar dengan selalu adanya postingan yang admin bagikan sanggup mengatasi permasalahan yang sedang rekan alami.
Di postingan kali ini, admin ingin membagikan isu mengenai Cara Menambahkan Gaji Berkala bagi Guru dan Tenaga Kependidikan yang PNS di Dapodik PAUD Online.
Berikut ini ialah kutipan pertanyaan dari beberapa rekan kita mengenai cara menambahkan honor bersiklus di dapodik paud online. "Admin, mengubah honor bersiklus PTK yang PNS sanggup dilakukan di Dapodik Online?".
Jawabannya ialah BISA, kita (operator dapodik sekolah) sanggup update atau menambahkan honor bersiklus PTK PNS di Dapodik PAUD Online ataupun Offline. Untuk bagaimana caranya, silahkan simak isu berikut ini hingga tuntas.
Penting untuk diketahui oleh seluruh Bunda-bunda PAUD dan rekan Operator Sekolah, untuk pengisian honor bersiklus PTK contohnya honor bersiklus pertama pada tahun 2014 sudah diisi dan pada tahun 2019 kembali kenaikan honor berkala, untuk honor bersiklus di tahun 2014 jangan dihapus. Rekan sekalian tinggal melaksanakan Tambah Gaji Berkala tanpa menghapus honor bersiklus yang lama.
Berikut ini ialah Cara Menambahkan Gaji Berkala Guru dan Tenaga Kependidikan di Dapodik PAUD Online:
1. Silahkan terusan halaman Dapodik PAUD Online, berikut ini link aksesnya:
https://app.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/dapodik/
Masuk di halaman Dashboard Dapodik, silahkan klik pada Menu Pendidik/Tendik (PTK).
2. Masuk di halaman PTK, silahkan klik pada data Guru/Tendik yang akan dilakukan pengisian Gaji Berkalanya.
Selanjutnya, kita masuk di halaman Data PTK yang sudah kita klik tadi. Disini terdapat Detail PTK, silahkan klik pada "Riwayat Gaji Berkala".
Masuk di halaman Riwayat Gaji, silahkan klik pada tombol Tambah Riwayat Gaji untuk menambahkan Gaji Berkala terbaru.
Silahkan isikan seluruh data pada Tambah Gaji Berkala PTK. Jika sudah, silahkan klik Simpan.
Hasilnya menyerupai gambar berikut ini.
Namun, admin pernah mengalami perbedaan data antara Dapodik PAUD Online dengan Offline. Salah satunya di Riwayat Gaji Berkala, di Dapodik PAUD Offline honor bersiklus terbaru PTK sudah sinkron, namun di Dapodik PAUD Online belum sinkron.
Di Dapodik PAUD Offline Gaji Berkala PTK Sudah Sinkron, sedangkan di Dapodik PAUD Online belum Sikron. |
Sehingga TMT Pangkat Golongan Guru di Info GTK berwarna merah dengan keterangan Cek kembali isian riwayat kenaikan Gaji Berkala (SKKGB) atau SK Kenaikan Pangkat pada tabel riwayat dapodik. Ini disebabkan data di dapo paud online dengan dapo paud offline tidak sinkron.
Jadi bagaimana solusinya admin?
Solusinya, silakhan tambahkan honor bersiklus guru tersebut di Dapodik PAUD Online.
Demikianlah ihwal cara menambahkan honor bersiklus guru dan tenaga kependidikan di Dapodik PAUD Online beserta sedkit pengalaman mengenai Gaji bersiklus di info GTK, biar bermanfaat buat semuanya. Salam semangat dan salam satu data.